WELCOME TO RoockLe | SITUSNYA ANAK GAUL!!! | Situs INI BERSTATUS DOFOLLOW | JANGAN LUPA UNTUK MEMBERI KOMENTAR UNTUK KEMAJUAN RoockLe

ICW: Penggunaan Dana Block Grant RSBI Diduga Menyimpang

19.35 |


foto
Febry Hendri, Peneliti Senior Indonesian Corruption Watch, mendatangi Kejaksaan Tinggi Jakarta dengan gaya Oemar Bakrie, Rabu (2/6). ICW menyerahkan berkas penelitian dan permohonan pengusutan terhadap dugaan kasus Korupsi Program RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO InteraktifJakarta - Indonesia Corruption Watch menduga penggunaan danablock grant senilai Rp 300 miliar untuk rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) menyimpang. Total dana block grant untuk RSBI sendiri mencapai Rp 1 triliun untuk 1.172 sekolah.
Terkait block grant RSBI, kami akan melaporkan Mendiknas ke Presiden karena permintaan kami yang meminta laporan keuangan program itu tidak diberikan oleh mereka,” kata peneliti senior ICW, Febri Hendri, di Purwokerto, Jawa Tengah, hari ini.
Febri mengatakan ICW sudah meminta informasi laporan dana tersebut. Namun, hingga 10 hari lebih, ICW tidak mendapatkan jawaban dari Kementerian Pendidikan.
Sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kata dia, laporan keuangan bisa diakses oleh masyarakat maupun lembaga. Ia menambahkan Kementerian wajib memberikan informasi seluasnya kepada publik.
ICW berkukuh meminta laporan tersebut karena mereka mencium adanya dugaan penyimpangan dalam laporan keuangan itu. “Kami menduga penyimpangan mencapai 30 persen dari total dana Rp 1 triliun,” ujar Febri.
Febri mengatakan bahwa salah satu yang ditemukan oleh ICW adalah kasus penyimpangan dana block grant di salah satu SD Percontohan di Jakarta pada 2007. Dalam temuan ICW, lanjutnya, ada sejumlah indikasi korupsi, di antaranya kuitansi fiktif seperti pembelian komputer. Ia menambahkan, setelah ditelusuri, toko yang menjual komputer tersebut ternyata tidak ada. “Dari sinilah kami melihat ada indikasi penyimpangan dalam block grant di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Jika kemudian Kementrian memberikan data mengenai laporan keuangan, maka ICW bakal melakukan verifikasi penggunaan dananya. “Dalam verifikasi itulah nantinya akan diketahui apakah benar ada penyimpangan atau tidak. Jika memang ada, maka ICW akan melaporkan kepada instansi hukum terkait. Karena dari dugaan ICW, ada sekitar Rp 300 miliar yang kemungkinan menyimpang,” kata Febri.
Aris Andrianto

0 komentar:

Posting Komentar

Tolong Komentari Dengan Bahasa Yg Sopan